Film G 30 S/PKI dan Relevansinya



http://edupost.id/berita-pendidikan/kpai-film-g30-spki-tidak-patut-ditonton-anak-anak/


Latar belakang G 30 S PKI perlu di telusuri sejak masuknya paham komunisme/marxisme – leninisme ke indonesia awal ada ke-20, penyusupan ke dalam organisasi lain, serta kaitannya dengan gerakan komunisme internasional. Gerakan 30 september (dalam dokumen pemerintah tertulis gerakan 30 September/PKI, di singkat G 30 S / PKI), Gestapu (gerakan september tiga puluh), Gestak (gerakan satu oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 september sampai di awal 1 oktober 1965 ketika tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya di bunuh dalam suatu usaha kudeta.
Penayangan film G 30 S PKI ini dinilai cukup eduktif karena didalam film ini banyak mengandung unsur sejarah, dapat menumbuhkan sifat nasionalisme, dan bisa megingat peristiwa kelam di masa lalu Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi dimasa depan dan agar anak-anak PKI tidak membalikkan fakta tentang pembantian PKI untuk itu. Masyarakat luas harus mengetahui kebenaran dari sejarah yang sudah ada agar tidak terulang kembali dimasa yang akan datang, betapa kejamnya PKI pada masa itu.
Relavansinya dengan kehidupan masa kini dalam sesi politik adalah adanya unsur kepentingan oleh beberapa pihak tertentu. Misalnya, film itu di buat pada masa pemerintah Soeharto. Film ini cenderung berada dipihak Soeharto dan memojokkan pihak lain. Dalam segi pendidikan, film G 30 S PKI sangat baik untuk di pelajari oleh semua kalangan karena didalam film tersebut banyak mengandung nilai-nilai sejarah yang dapat dijadikan pelajaran bagi generasi-generasi yang akan datang. Dalam penayangannya, film G 30 S PKI ini harus dengan bimbingan dan pengawasan dari orang tua/guru pendamping agar anak-anak dapat mencerna sisi baik dari penayangan film tersebut. Dari paham komunisme/marxisme-lininisme merupakan ancaman laten terhadap Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila, oleh karena itu untuk mempelajari ancaman paham komunisme/marxisme-leninisme dalam rangka mengamankan pancasila harus dilakukan secara terpimpin dibawah kendali pemerintah, maka dengan instuksi presiden No. 10 tahun 1982 telah diinstruksikan kepada panglima komando pemulihan keamanan dan ketertiban (Pangkopkamtib) untuk menyelenggarakan penataran kewaspadaan Nasional untuk Eselon I pada dapertermen-daperemen dan instansi-instansi pemerintahan lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar

My Instagram